KLATEN, iNews.id – Polres Klaten mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan kemasan dari seorang pedagang di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (6/9/2021). Untuk mengelabui petugas miras ini disimpan di dalam bagasi mobil.
“Kami amankan 693 botol miras dari berbagai jenis. Ada ciu, anggur sampai yang kandungan alkoholnya tinggi,” kata kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Senin (6/9/2021).
Pengungkapan peredaran miras ini berawal dari informasi di masyarakat jika di wilayah Wonoboyo marak peredaran miras. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian turun untuk melakukan penyelidikan. Begitu informasinya akurat tim yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Anggono langsung menuju ke rumah DS (37).
Awalnya DS menepis tudingan telah menjual dan mengedarkan miras. Namun petugas tidak percaya dan menunjukkan beberapa barang bukti. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan miras yang disimpan di beberapa lokasi di seputar rumahnya.
“Miras ini kami sita dan bawa ke Mapolres untuk barang bukti. Pelaku nantinya akan diproses hukum sesuai aturan yang ada,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News