get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gerebek Toko Miras di Bandung, Ribuan Botol dan Jeriken Ciu Disita

Polres Klaten Musnahkan Barang Bukti 10.057 Botol Miras Ilegal

Jumat, 22 April 2022 - 11:45:00 WIB
Polres Klaten Musnahkan Barang Bukti 10.057 Botol Miras Ilegal
Polres Klaten musnahkan ribuan botol miras ilegal hasil operasi pekat. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

Polres Klaten akan terus melaksanakan razia peredaran miras, karena memicu kasus kejahatan atau kriminal. Bahkan selama Ramadan ini polisi mampu menekan kasus kriminalitas.  

Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Wakil Bupati Klaten dan Forkompinda dan dilanjutkan dengan menggilas menggunakan alat berat.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut