Polres Klaten Musnahkan Barang Bukti 10.057 Botol Miras Ilegal
Jumat, 22 April 2022 - 11:45:00 WIB
Polres Klaten akan terus melaksanakan razia peredaran miras, karena memicu kasus kejahatan atau kriminal. Bahkan selama Ramadan ini polisi mampu menekan kasus kriminalitas.
Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Wakil Bupati Klaten dan Forkompinda dan dilanjutkan dengan menggilas menggunakan alat berat.
Editor: Kuntadi Kuntadi