Polres Kulonprogo Miliki Gedung SPKT, Semua Layanan Terpadu yang Ramah Disabilitas

KULONPROGO, iNews.id - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Kulonprogo, Selasa (18/7/2023). Ini merupakan SPKT pertama di polres yang ada di wilayah hukum Polda DIY.
“SPKT baru ada di Polda DIY dan ini baru yang pertama untuk di tingkat Polres,” kata Kapolda DIY Suwondo, Selasa (18/7/2023).
Layanan yang dihadirkan di SPKT cukup lengkap, mulai dari pelayanan SIM, SKCK, Sidik Jari, dan layanan kepolisian lainnya. Cukup di satu ruangan, masyarakat akan dilayani sesuai kebutuhan. Bahkan layanan ini juga dilengkapi pojok buku, permainan anak hingga ruang laktasi.
“Gedung baru ini harus meningkatkan kinerja bagi personel Polres Kulonprogo serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Kapolda yakin, jajaran Polres Kulonprogo memiliki komitment dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Terbukti Polres Kulonprogo meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan pelayanan prima dari Kemen PAN-RB serta kualitas tertinggi dalam kepatuhan standar pelayanan tahun 2022 oleh Ombudsman.
“Gedung ini dibangun secara modern dengan tetap tetap menjaga nilai budaya dengan ada motif batik. Tetaplah menjunjung tinggi budaya tempat kita berdinas,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi