Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand
Selasa, 20 Juni 2023 - 21:11:00 WIB
Novi mengatakan, sebelum menginap di Kulonprogo, 20 orang ini sempat ditampung di Bali selama empat bulan. Selama proses pemeriksaan 20 orang ini ditampung di rusunawa Giripeni, Wates.
“Dari pemeriksaan itu kami juga mengamankan pasangan suami istri DWA (47) dan NR (46) warga Semarang,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, buku tamu hotel, dua screenchot bukti transfer senilai Rp45 juta dan Rp50 juta untuk biaya keberangkatan calon PMI. Selain itu juga screenshot bukti transfer pelunasan program ke New Zealand senilai Rp12 juta.
Editor: Kuntadi Kuntadi