get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelelahan Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Tengah Sawah

Polres Kulonprogo Tangkap Jaringan Pencuri Motor, Beraksi di 7 Lokasi

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:45:00 WIB
Polres Kulonprogo Tangkap Jaringan Pencuri Motor, Beraksi di 7 Lokasi
Polres Kulonprogo menangkap pencuri dan penadah motor curian. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Sementara itu pelaku mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor di tujuh lokasi di Kulonprogo. Dia menggunakan kunci palsu dan menyasar motor yang ditinggal pemiliknya. Sebagian dicuri di tepi persawahan saat korban menggarap sawah atau merumput.

Selain di Kulonprogo juga melakukan pencurian di Bantul, Kebumen dan beberapa lokasi lain. Motor yang dicuri kemudian dijual kepada HH yang ada di Boyolali.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 atau 481 tentang penadah dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun atau empat tahun penjara,” ujarnya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut