get app
inews
Aa Text
Read Next : Kelelahan Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Ditangkap di Tengah Sawah

Polres Kulonprogo Tangkap Jaringan Pencuri Motor, Beraksi di 7 Lokasi

Senin, 15 Agustus 2022 - 15:45:00 WIB
Polres Kulonprogo Tangkap Jaringan Pencuri Motor, Beraksi di 7 Lokasi
Polres Kulonprogo menangkap pencuri dan penadah motor curian. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor (curanmor). Dua orang tersangka diamankan berikut barang bukti dua sepeda motor curian

Dua tersangka yang diamankan DS (40) warga Semarang, Jawa Tengah dan HH (34) warga Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka DS merupakan pelaku tunggal, yang sudah beraksi di tujuh lokasi di Kulonprogo dan dua lokasi di Bantul dan Kebumen. Sedang HH merupakan penadah barang curian. 

“Ada dua tersangka yang kami amankan dalam kasus ini salah satunya penadah motor curian,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Senin (15/8/2022). 

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan pencurian sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol AB 3659 JC di persawahan Kedungsari, Pengasih. Korban Mugiyono kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengamankan tersangka DS di tempat persembunyiannya pada bulan Juli lalu. Dari penangkapan ini dikembangkan dan mengamankan HH yang merupakan penadah motor curian. Ikut diamankan dua sepeda motor yang belum sempat dijual.

“Modusnya menggunakan kunci palsu, dan mengincar motor yang ditinggal di sawah,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut