get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi Pegawai PT Angkasa Pura I

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:15:00 WIB
Polres Kulonprogo Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi Pegawai PT Angkasa Pura I
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus janjikan pekerjaan. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu tersangka Mar mengaku hanya dimintai tolong oleh temannya berinisial S yang ada di Jakarta. Saat itu S menjanjikan bisa memasukkan seseorang bekerja di BUMN. Dari situlah dia mencari korban yang butuh pekerjaan. 

"Uang itu saya serahkan kepada S pegawai di Kementerian BUMN. Saya hanya dapat Rp10 juta untuk operasional ke Jakarta,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 372 jo 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut