get app
inews
Aa Text
Read Next : 57 Motor Disita Polisi di Pantura Cirebon, Tak Dilengkapi STNK hingga Berknalpot Brong

Polres Sleman Amankan 524 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Kamis, 15 April 2021 - 16:13:00 WIB
  Polres Sleman Amankan 524 Sepeda Motor Berknalpot Brong
Puluhan sepeda motor berknalpot brong yang diamankan Satlantas Polres Sleman. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Kendaraan ini baru boleh diambil oleh pemiliknya dengan menunjukkan bukti tilang. Knalpot sepeda motor tersebut juga harus diganti dengan standar. 

“Pelanggar harus membawa knalpot standar untuk diganti,” katanya. 

Polisi berharap agar masyarakat di Sleman untuk menaati peraturan yang ada. Alasannya, penggunaan knalpot yang tidak standar, dapat menyebabkan gangguan kenyamanan bagi pengguna jalan lain serta gangguan kambtibmas.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut