get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

Polres Sleman Buru Pelaku Pengeroyokan Kasubdit Cyber Polda Papua

Senin, 11 Januari 2021 - 13:20:00 WIB
Polres Sleman Buru Pelaku Pengeroyokan Kasubdit Cyber Polda Papua
Polisi memburu pelaku penganiayaan terhadap Kasubdit Cyber Polda Papua. (Foto/Ilustrasi)

Kejadian berawal saat personel gabungan Polda Papua dipimpin Kasubdit Cyber Polda Papua Kompol Suheriadi, akan menangkap Christian Penus Tabuni, 23, tersangka kasus UU ITE (berita bohong)  di Tegaltirto, Berbah, Sleman. Penangkapan itu berdasarkan LP nomor  LP/254/X/RES2.5/2020/SPKT Polda Papua tertanggal 15 Oktober 2020. 

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polda Papua melakukan negosiasi dengan tersangka  saat ini tersangka menghubungi teman-temannya. Pukul 02.30 WIB  sekitar 20 orang teman tersangka menggunakan mobil dan dua  motor tiba di lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap petugas, akibatnya  Kompol Suheriadi mengalami luka serius di kepala dan kritis serta tidak sadarkan diri. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut