get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Polres Sleman Musnahkan Sabu-Sabu 9,944 Kilogram, Disita dari Jaringan Internasional

Kamis, 22 September 2022 - 17:42:00 WIB
Polres Sleman Musnahkan Sabu-Sabu 9,944 Kilogram, Disita dari Jaringan Internasional
Petugas memusnahkan sabu-sabu yang disita dadri dua pengedar jaringan internasional. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Polres Sleman memusnahkan sabu-sabu seberat 9,944 kilogram dari dua tersangka yang diringkus pada bulan Juli lalu. Sabu ini dimusnahkan dengan mobile incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah

Sabu yang dimusnahkan ini disita dari dua tersangka DJP (26) warga Lampung Selatan dan EK (24) warga Kalimantan Tengah. Keduanya merupakan jaringan internasional yang ditangkap Polda DIY bekerja sama dengan Polda Lampung. 

“Tehnik incinerator ini kami gunakan untuk meminimalisir efek yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar saat dilakukan pemusnahan,” katanya, Kamis (22/9/2022).

Staff BNNP Jawa Tengah Ariya mengatakan, alat ini bisa memusnahkan barang bukti tanpa asapnya menyebar terlalu luas, seperti pemusnahan yang sebelumnya biasa dilakukan. Asap dari pemusnahan tersebut juga memiliki efek samping jika terhirup seseorang.

"Asap yang muncul pada cerobong adalah sisa pembakaran, sedangkan barang bukti yang ada di dalam mesin akan musnah," ujarnya.

incinerator ini bekerja seperti mesin dalam krematorium jenazah. Berkapasitas sekitar 10 kilogram sekali pembakaran dengan waktu sekitar 1-2 jam. Masa pembakaran akan dipengaruhi pula dengan barang bukti yang dibakar. 

“Sabu berkualitas buruk akan lebih lama pembakarannya ketimbang sabu berkualitas baik. Karena, sabu berkualitas buruk akan meninggalkan kerak pada mesin,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut