Polsek Bulaksumur Tangkap 4 Orang Komplotan Penipu Toko Bahan Roti
Senin, 24 Mei 2021 - 17:50:00 WIB

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengindentifikasikan dan keberadaan para pelaku serta menangkapnya.
“Mereka kami tangkap di sebuah hotel melati kawasan Malioboro, Rabu (19/5/2021) pukul 00.30 WIB dan membawanya ke Mapolsek Bulaksumur,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan para tersangka ini datang dari Jakarta berboncengan menggunakan sepeda motor dan tiba di Yogya empat hari sebelum beraksi. Untuk otak kawanan ini adalah tersangka B.
“Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” jelasnya.
Editor: Ainun Najib