Polsek Godean Sleman Tangkap 2 Pencuri Burung Perkutut
Minggu, 13 Juni 2021 - 21:59:00 WIB
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kasus ini, di antaranya satu sangkar berikut burung perkutut, dan satu sangkar dan burung trucukan. Polisi juga mengamankan sepeda motor matic dengan Nopol AB 6521 LX yang diduga sebagai sarana kejahatan.
“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi