Polsek Kalasan Sleman, Tangkap Jambret Spesialis Ibu-ibu
SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Kalasan, Sleman berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyasar ibu-ibu. Polisi menangkap Ha (25) warga Kemalang, Klaten, saat hendak mencual emas curian.
Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan pelaku ditangkap Minggu (14/3/2021) di Pasar Prambanan. Sebelumnya petugas mendapatkan laporan adanya kasus penjambretan yang menimpa Indrawati (29) warga Selomartani, Kapanewon Kalasan. Korban menjadi korban penjambretan saat melintas di jalan alternatif, Pakem–Kalasan pada Selasa (23/2/2021).
Berbekal laporan dari korban inilah, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku penjambretan yang kerap menyasar ibu-ibu di jalanan yang sepi.
“Jadi pelaku ini ditangkap saat hendak menjual kalung rnatai hasil curian di Pasar Prambanan,” kata Sumantri, Selasa (16/3/2021).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti emas denghan motif rantai seberat 4 gram, uang tunai Rp130.000 dan sepeda motor Yamaha N-Max, yang selalu dipakai pelaku saat beraksi.
Editor: Kuntadi Kuntadi