get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Polsek Paliyan Gunungkidul Tangkap Pencuri Kayu Cendana di Hutan Negara

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:00:00 WIB
Polsek Paliyan Gunungkidul Tangkap Pencuri Kayu Cendana di Hutan Negara
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini. Hanya saja pembeli cukup sulit dilacak karena penjualan dilakukan dengan sistem putus. Pelaku tidak pernah mengenali siapa pembelinya. 

Polisi saat ini telah mengamankan barang bukti sebuah gergaji tangan, sebuah bilah sabit, sebuah tas punggung, satu buah bor tangan dan 14 batang potongan kayu cendana. Tersangka akan dikenakan Pasal 12 huruf b dan atau c Jo Pasal 82 ayat (1) huruf b dan atau c UU RI No18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut