BANTUL, iNews.id- Polsek Sanden Bantul mengamankan penyebar berita hoaks. Tiga pemuda masing-masing RK, S (34) dan AN (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Karena ketiganya menyebar berita bohong tentang kejahatan jalanan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika seorang pemuda di Sanden Bantul mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Padahal yang bersangkutan terluka terkena sabit saat mencari rumput dan terkena pecahan kaca karena bertengkar dengan pacarnya.
"Jadi dia itu terluka karena terkena sabit saat cari rumput dan terkena pecahan kaca. Tapi bukan karena kejahatan jalan," kata dia.
Pemuda tersebut bernama RK, dia yang telah mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Bahkan, pengakuannya itu menjadi viral setelah disebarluaskan oleh S (34) dan AN (38) di grup WhatsApp.
Bermain Air Hujan, Siswa Kelas 2 SD di Wonosari Tewas Terseret Arus Selokan Dekat Rumahnya
S dan AN yang merupakan warga Kapanewon Sanden Bantul menulis narasi di grup WhatsApp, apabila RK telah menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan Samas-Parangtritis tepatnya di sebelah timur Jembatan Merah Srigading Sanden Bantul.
Mengetahui berita viral itu, Unit Reskrim Polsek Sanden Polres Bantul langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di sekitar TKP.
"Tapi tidak ada saksi yang melihat atau mendengar tentang adanya kejadian tersebut di lokasi," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News