SLEMAN, iNew.id - Oknum dukuh di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman berinisial P dilaporkan warganya ke kalurahan karena memotong uang bantuan sosial (bansos) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan program keluarga harapan (PKH). Atas perbuatannya, ayah tiga anak ini dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya.
Pemotongan bansos ini dilakukan P sebesar Rp50.000 per kepala keluarga, Dia berdalih untuk syukuran dan ungkapan rasa terima kasih warga telah dibantu dalam pencairan dana bansos.
Prakiraan Cuaca 7 Desember 2022, BMKG: Hujan Lebat Bakal Guyur Sleman dan Kota Yogyakarta
Ketika ditemui di kantor kalurahan, P mengakui telah meminta uang sebesar Rp50.000 dari para penerima bansos. Tetapi itu bukan paksaan dan dia tidak mempermasalahkan bila ada yang menolak memberikan uang. uang yang diberikan bentuknya sukarela.
"Ini sekadar 'bukti pengertian' dari warga yang telah dibantu pengajuan bansosnya. Ada sekitar 10 orang yang tidak memberikan, tapi yang lain memberikan dengan ikhlas kok," tuturnya.
Menurut dia, selama ini warganya kerap menerima bansos. Sebagai tanggung jawab dukuh, ia tentu membantu pengajuan hingga pencairan. Dia juga memperjuangkan agar warganya yang berhak agar mendapat bantuan.
Menurutnya selama 31 tahun menjadi dukuh, baru kali ini dia meminta dana sebagai “bentuk perhatian” dari warganya. Uang itu belum dia pakai dan sudah dikembalikan kepada warganya.
"Saya juga sudah mengakui bahwa itu kesalahan saya. Saya minta maaf," ucapnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News