get app
inews
Aa Text
Read Next : Cari Petunjuk Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar

PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:48:00 WIB
PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo (kiri), Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro (tengah) dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun. Selain tidak ada urgensinya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini diduga bermuatan politis.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo menegaskan sikap Muhammadiyah yang menolak perpanjangan yang diambil otomatis menjadi 5 tahun untuk periode yang saat ini. Terlebih selama ini para pimpinan KPK kerap melakukan pelanggaran saat memimpin lembaga antirasuah ini. 

Selama KPK berdiri, tidak pernah ada komisioner KPK yang mempersoalkan hal ini. Oleh karena itu timbul pertanyaan ada apa di balik perpanjangan komisioner KPK ini. "Kondisi ini baru pertama kali terjadi dan janggal," katanya di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (13/6/2023)

Dia menegaskan jikapun MK mengabulkan permohonan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK maka bukan untuk periode ini, melainkan periode berikutnya. Jika memang mau ditetapkan dan dirumuskan di dalam undang-undang sebaiknya untuk periode yang akan datang . 

Menurut Trsino, perpanjangan masa jabatan KPK dinilai tidak ada urgensinya saat ini. Terlebih ketika dicermati dengan seksama maka kinerja KPK periode sekarang mengalami penurunan. 

Dia menilai, kebijakan ini jika dipaksakan justru menjadi hadiah yang tidak tepat bagi lembaga negara yang kinerjanya bahkan tidak maksimal.  "Kondisi ini justru menjadi pertanyaan bagi Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut