get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Uang Ridwan Kamil untuk Beli Mobil Klasik Ilham Habibie

PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:48:00 WIB
PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK Jadi 5 Tahun
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo (kiri), Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Totok Dwi Diantoro (tengah) dan Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho. (Foto : ist)

Menurutnya, hal tersebut tidak pada tempatnya mengingat indeks persepsi korupsi pada awal masa presiden Jokowi memimpin pada periode pertama terus mengalami peningkatan. "Kembali lagi, naik naik naik terus turun, naik, turunnya jatuhnya sakit gitu. Saya kira gitu," ujarnya.

Wakil Ketua MHH PP Muhammadiyah, Rahmat Muhajir mengatakan, keputusan MK terburu-buru karena diputuskan sangat cepat. Saat masa kepemimpinan KPK hampir berakhir. Keputusan ini terkesan bermuatan politis. "Ada apa kok buru-buru, tim pansel (panitia seleksi) MK pun belum dibentuk," ujarnya.

Sementara itu, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Totok Dwi Diantoro menilai kondisi ini seperti ada konflik kepentingan. Apalagi alasan perpanjangan masa periode karena menyamakan dengan pimpinan lembaga negara yang lain.

"Alasan itu uga sangat tidak masuk akal. Pukat menegaskan putusan MK tidak bisa dijadikan landasan periode perpanjangan,” ujarnya. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut