get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022, DIY Masih Level 2

Selasa, 01 Februari 2022 - 09:59:00 WIB
  PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022, DIY Masih Level 2
Vaksinasi Covid-19 bagi pelaku wisata pantai Kabupaten Bantul, DIY. Pemerintah memperpanjang PPKM hingga 7 Februari 2022. (Foto : Antara/HO/Humas Pemkab Bantul)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 7 Februari 2022. Seluruh wilayah kabupaten dan kota di DIY masih berstatus Level 2.

Keputusan ini tertuang Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” bunyi Inmendagri yang diterima, Selasa (1/2/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut