PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022, DIY Masih Level 2
Selasa, 01 Februari 2022 - 09:59:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 7 Februari 2022. Seluruh wilayah kabupaten dan kota di DIY masih berstatus Level 2.
Keputusan ini tertuang Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” bunyi Inmendagri yang diterima, Selasa (1/2/2022).
Editor: Ainun Najib