PPKM Turun Ke Level 2, Bupati Sleman Minta Masyarakat Tidak Euforia
SLEMAN, iNews.id – Bupati Sleman Kustini minta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan dalam menjalankan PPKM level II. Masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar bulan depan bisa kembali turun ke level I.
“Meski PPKM turun ke level II masyarakat tidak boleh melakukan euforia, tetap terapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan,” katanya, Jumat (22/10/2021).
PPKM di DIY turun dari level III ke Level II mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM level II, I, dan I di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 33 tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM level 2 di Kabupaten Sleman.
Dalam aturan ini ada beberapa aturan terkait pelonggaran bagi sektor wisata, Pendidikan, aktivitas ekonomi hingga kegiatan masyarakat.
“Saat ini yang terpenting masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan waspada,” katanya.
Kustini yakin, jika semuanya sesuai dengan track yang ada sangat mungkin bulan depan turun ke level 1. Namun apabila masyarakat mulai merasa aman sehingga abai terhadap kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, level PPKM Sleman masih bisa kembali naik.
"Tetap prokes dan penggunaan aplikasi peduli lindungi jika mengunjungi tempat perbelanjaan atau pusat keramaian tetap wajib dilakukan," katanya.
Pemkab Sleman juga akan melanjutkan vaksinasi agar capaiannya lebih baik lagi. Saat ini untuk dosis pertama sudah di angka 83,9 persen dan 60 persen untuk dosis kedua. Sedangkan untuk vaksin ketiga yang diperuntukkan tenaga kesehatan (nakes) sudah lebih dari 100 persen.
"Vaksinasi tetep (prioritas). Bahkan kita akan lakukan jemput bola untuk vaksin. Jadi mencari masyarakat yang belum divaksin agar segera mendapatkan vaksin,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi