Pria di Sleman Tikam Teman, Tersinggung Ucapan Ingin Tiduri Istrinya untuk Bayar Utang
Rabu, 22 November 2023 - 07:57:00 WIB
        
    
                
            
                "Aku kan nggak suka. Walaupun penghasilan sedikit tapi saya masih mampu untuk menafkahi," kata pelaku.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti pisau yang dipakai untuk menganiaya korban.
Editor: Kuntadi Kuntadi