get app
inews
Aa Text
Read Next : Tipu Belasan Calon Jemaah, Pemilik Biro Umrah di Semarang jadi Tersangka dan Ditahan

Pria Ini Tega Tipu Nenek 85 Tahun, Gondol Perhiasan dan Uang Rp5 Juta

Selasa, 27 Juli 2021 - 12:29:00 WIB
 Pria Ini Tega Tipu Nenek 85 Tahun, Gondol Perhiasan dan Uang Rp5 Juta
Pelaku penipuan MTK (36) warga Tegalrejo saat digelandang di Polres Magelang. (Foto/IST)

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolrès Magelang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan atau pasal 378 KUHP. Tersangka terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Sementara itu, Kasubbagumas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak tertentu yang menjanjikan akan menyalurkan bansos. 

"Jangan mudah percaya. Kami imbau masyarakat agar menyerahkan urusan bansos kepada aparat desa setempat, agar tidak menjadi korban penipuan," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut