Pria Ini Tega Tipu Nenek 85 Tahun, Gondol Perhiasan dan Uang Rp5 Juta
MAGELANG, iNews.id - Keterlaluan. Pria ini tegas menipu nenek 85 tahun. Modusnya dengan mengiming-imingi bantuan sosial (bansos).
Kini MTK (56) sang pelaku warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang ditahan polisi. MTKtelah menipu nenek berinisial MGR (85), warga Desa, Gantang, Kecamatan Sawangan.
Modusnya, pelaku mengabarkan bahwa korban mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah senilai Rp5 juta dan menawarkan jasa untuk mengantarkannya.
Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, kasus tindak kejahatan penipuan itu terjadi pada 3 Juli 2021 lalu. Sekitar pukul 07.30 WIB pelaku bertemu dengan korban dan mengabarkan bahwa nenek itu mendapatkan bansos dari pemerintah dan mengajaknya untuk mengambil di Kantor Pemkab Magelang.
"Setelah mendapat informasi itu, korban bermaksud untuk menanyakan kebenarannya ke Kadus (kepala dusun). Namun, pelaku mencegahnya dan terus meyakinkan korban agar percaya. Kemudian pelaku mengajak korban untuk mengambil bansos itu di Kantor Pemkab Magelang," kata Alfan, Selasa (27/7/2021).
Selanjutnya, mereka berangkat dengan mengendarai mobil jenis minibus warna putih yang dibawa pelaku. Karena waktu sudah menjelang waktu salat, pelaku dan korban berhenti di sebuah Musala di wilayah Kecamatan Sawangan.
Pelaku menyarankan korban agar tas korban diletakkan di dalam mobil saja supaya aman. "Saat korban shalat, pelaku kabur membawa tas korban. Setelah mengetahui pelaku tidak ada, korban kebingungan karena di dalam tas korban terdapat tiga cincin emas, sepasang anting dan uang tunai senilai Rp5 juta," katanya.
Setelah sadar bahwa dirinya telah ditipu, kemudian korban melapor ke Polsek Sawangan. Mendapat laporan itu, Polsek Sawangan langsung berkoordinasi dengan Polres Magelang. Selanjutnya, tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Akhirnya, petugas mendapat titik terang identitas pelaku dan berhasil menangkapnya. "Pelaku dapat kita amankan di perbatasan Magelang -Sleman saat digelar penyekatan PPKM Darurat. Kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300.000, cincin dan kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," kata Alfan.
Editor: Ainun Najib