get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ingatkan Komandan, Brimob Penumpang Rantis Lindas Driver Ojol Dihukum Patsus 20 Hari

Proses Hukum Sate Beracun Masih Bergulir, Ini Penjelasan Polda DIY

Selasa, 18 Mei 2021 - 22:15:00 WIB
Proses Hukum Sate Beracun Masih Bergulir, Ini Penjelasan Polda DIY
Polisi mengamankan NA tersangka kasus sate beracun. (foto: doc/iNews)

SLEMAN, iNews.id – Kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul masih bergulir. Polisi masih menyelesaikan pemberkasan terhadap tersangka Nani Aprilliani (24) dan memburu teman tersangka dengan inisial R yang memunculkan ide menabur racun pada makanan. 

“Kami masih melakukan pendalaman, berkas belum dikirim ke kejaksaan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (18/5/2021).

Polisi juga masih mencari R yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Polisi juga sudah memeriksa Tomy yang menjadi target sasaran sate beracun ini. Tomy merupakan mantan kekasih dari tersangka NA.

“Antara T dan NA ini tidak pernah menikah siri,” kata Yulianto.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut