get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu Polisi Selidiki Kasus Ibu Kandung Bunuh Bayi, Pemkot Makassar Kerahkan Psikolog

Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Terdakwa Klitih Gedongkuning, Alami Kecemasan dan Rasa Tertekan

Senin, 10 April 2023 - 17:40:00 WIB
Psikolog Ungkap Kondisi Psikis Terdakwa Klitih Gedongkuning, Alami Kecemasan dan Rasa Tertekan
Para keluarga terdakwa saat mendatangi kantor ORI DIY beberapa waktu silam. Psikolog menyebut terdakwa kasus klitih Gedongkuning mengalami kecemasan berlebih, takut dan perasaan tertekan. (Foto Ilustrasi : iNews.id/Yohanes Demo)

YOGYAKARTA, iNews.id- Psikolog Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Dewi Handayani mengungkapkan kondisi terdakwa kasus klitih Gedongkuning mengalami kecemasan berlebih, takut dan perasaan tertekan setelah mereka ditangkap oleh polisi. Hasil ini diperoleh Dewi bersama LBH Jogja yang mengadvokasi kasus tersebut.

Para terdakwa saat itu dilakukan tes grafis. Ini merupakan metode yang biasa digunakan psikolog untuk mengetahui kondisi seseorang. Para terdakwa diminta menggambar sesuatu di secarik kertas tentang apa yang mereka pikirkan.

"Hasilnya saya kaget karena terlihat bahwa yang gambar sedang merasakan cemas, takut dan tertekan. Bahkan sampai ingin mengakhiri hidupnya. Miris sekali dan hasil itu sejurus dengan temuan dugaan penyiksaan oleh aparat," kata Dewi dalam peringatan satu tahun kasus klitih Gedongkuning, Minggu (9/4/2023) kemarin. 

Dewi menjelaskan, hasil tes itu menunjukkan bahwa kondisi psikologis para terdakwa sangat tertekan dengan penangkapan dan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Hal itu biasanya akan berpengaruh kepada keadaan fisik mereka. Menurutnya 90 persen orang yang mengalami depresi akan terlihat dari bentuk fisik dan keadaannya yang sangat kentara. 

"Dalam kondisi itu menunjukkan bahwa mereka sangat terluka dan dampak trauma itu tidak akan hilang setahun dua tahun. Peran orang tua harus maksimal dan sampai sekarang juga terus berjuang untuk anak mereka," katanya.

Dalam kasus ini, Dewi menilai bahwa seharusnya dalam sidang kasus klitih Gedongkuning itu pengadilan bisa menghadirkan saksi ahli dari unsur psikologi forensik.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut