get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

PTKM Diperpanjang, Hajatan Warga Diperbolehkan tapi Makanan Dibawa Pulang

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:15:00 WIB
PTKM Diperpanjang, Hajatan Warga Diperbolehkan tapi Makanan Dibawa Pulang
Petugas gabungan membubarkan paksa hajatan warga di Kapanewon Semin, Gunungkidul Sabtu (16/1/2021). (Foto : Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id  -  Pemkab Gunungkidul akhirnya membuat aturan baru saat pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM).  Setelah sebelumnya melarang hajatan di tengah pandemi, saat ini diperbolehkan.

"Kita akui ini menjadi persoalan semua dan hasil rapat kordinasi akhirnya kita memperbolehkan acara hajatan warga namun dengan syarat, " kata Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, Rabu (10/2/2021).

Dijelaskannya, syarat utama untuk hajatan warga adalah mengedepankan protokol kesehatan,  di antaranya pengaturan suhu, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan tidak boleh prasmanan.

Warga yang datang saat hajatan tidak boleh salaman langsung dan tidak ada agenda makan di lokasi. "Jadi makanan di bawa pulang . Jika ada yang nekat menggelar prasmanan, maka jangan salahkan kami jika dibubarkan tim gugus tugas," tandasnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut