get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

PTKM Diperpanjang, Hajatan Warga Diperbolehkan tapi Makanan Dibawa Pulang

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:15:00 WIB
PTKM Diperpanjang, Hajatan Warga Diperbolehkan tapi Makanan Dibawa Pulang
Petugas gabungan membubarkan paksa hajatan warga di Kapanewon Semin, Gunungkidul Sabtu (16/1/2021). (Foto : Ist)

Selain itu, warga diperbolehkan menggelar hajatan juga tidak semua wilayah, namun hanya bagi warga yang masuk wilayah zona hijau covid - 19.  "Jika di RT tidak ada yang terkena covid maka diperbolehkan. Namun jika zona merah maka tidak diperbolehkan, " kata Wakil Bupati yang akan segera mengakhiri masa kerja pada 17 Februari mendatang ini.

Dia berharap masyarakat  untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Dengan demikian mendukung wilayah menjadi zona hijau Covid- 19.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut