PTKM Diperpanjang, Hajatan Warga Diperbolehkan tapi Makanan Dibawa Pulang
Rabu, 10 Februari 2021 - 15:15:00 WIB
Selain itu, warga diperbolehkan menggelar hajatan juga tidak semua wilayah, namun hanya bagi warga yang masuk wilayah zona hijau covid - 19. "Jika di RT tidak ada yang terkena covid maka diperbolehkan. Namun jika zona merah maka tidak diperbolehkan, " kata Wakil Bupati yang akan segera mengakhiri masa kerja pada 17 Februari mendatang ini.
Dia berharap masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan. Dengan demikian mendukung wilayah menjadi zona hijau Covid- 19.
Editor: Ainun Najib