BANTUL, iNews.id – Kasus sate beracun yang mengakibatkan Naba Faiz Prasetya (10) tewas terus bergulir. Polisi telah menangkap dan menetapkan Nani Aprilliani (25) warga Majalengka, Jawa Barat sebagai tersangka. Sate ini ditaburi dengan sianida yang dibeli secara online seharga Rp224.000.
“Jadi belinya itu 250 gram seharga Rp224.000,” kata Kapolres Bantul AKBP wachyu Tri Budi Sulistiyono, Selasa (4/5/2021).
Kasus Sate Beracun, Ini Pengakuan Keluarga Nani Apriliani di Majalengka
Sianida yang dibeli ini bentuknya padat seperti kristal. Dari pengakuan tersangka dia menaburkannya sebanyak satu sendok. Hanya seperti apa takarannya nantinya akan didalami oleh polisi.
“Nanti akan kami dalami, kalau pengakuannya sekitar satu sendok,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi.
Editor: Kuntadi Kuntadi