get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Duiddo Imani, Mahasiswa Termuda Lulus Hukum UGM di Usia 20 Tahun

Raih Penghargaan UGM, Ganjar Pranowo: Ini Cambuk untuk Berkontribusi kepada Masyarakat

Kamis, 05 November 2020 - 10:09:00 WIB
Raih Penghargaan UGM, Ganjar Pranowo: Ini Cambuk untuk Berkontribusi kepada Masyarakat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan penghargaan berprestasi dari UGM. (foto: Doc UGM)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapatkan penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai insan berprestasi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penghargaan dalam rangka Dies Natalis UGM ke-71 ini, juga diberikan kepada 59 orang berprestasi lainnya secara daring.

Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 telah yang melanda seluruh bangsa termasuk Indonesia. Kondisi ini berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Namun, pandemi mampu mendorong kalangan akademisi dan ilmuwan untuk berpikir kreatif dan inovatif dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa dan negara.

“Pandemi telah menguatkan semangat persatuan dan kesatuan kita, serta daya kreatif dan inovasi,” kata Panut di Kampus UGM, Rabu, (4/11/2020).

Acara ini sedianya akan dilaksanakan secara langsung, namun karena Covid-19 terpaksa secara daring. Tahun ini ada 59 orang berprestasi dalam 7 kategori, yakni penghargaan untuk kategori Alumnus Berprestasi, Penghargaan Bidang Publikasi, penghargaan Bidang Penelitian, Dosen Berprestasi Tingkat UGM, Penghargaan Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat, Tenaga Kependidikan Berprestasi Tingkat UGM, Mahasiswa Berprestasi dan Inovasi Diseminasi Pengetahuan.

“Selamat atas prestasi yang telah diraih,” kata Panut.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut