Razia Penyekatan Pemudik, Polres Bantul Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal

BANTUL, iNews.id - Sebuah mobil boks yang berisi ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan polisi saat operasi penyekatan pemudik di perbatasan Bantul-Kulonprogo, Sabtu (8/6/2021). Mobil ini terjaring dalam razia penyekatan kendaraan untuk mengantisipasi pemudik.
Mobils boks ini terjaring razia penyekatan yang dilaksanakan di pintu masuk Bantul, tepatnya di Srandakan, Bantul. Saat itu razia penyekatan dilaksanakan dengan melibatkan polisi/TNI Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Untuk mengantisipasi adanya pemudik di dalam mobil tersebut petugas menghentikannya.
“Saat dilakukan pengecekan justru ditemukan ratusan botol minuman keras di dalam boks,” kata Kaurbinops Satlantas Polres Bantul Iptu Effendi, Minggu (9/5/2021).
Paket miras ini dikirimkan dari Purworejo untuk dibawa ke Yogyakarta. Pengemudi diminta untuk menunjukkan dokumen kepemilikan dan nota pengiriman. Namun mereka tidak bisa dan diamankan di Mapolres Bantul. Kini kasus ini dalam penyelidikan petugas Resnarkoba Polres Bantul.
“Untuk penanganan lebih lanjut ditangani Satresnarkoba, kalau mobil dan barang bukti miras sudah diamankan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi