Rektor UGM Bekali 6.250 Mahasiswa KKN-PPM Kampanye Anti Kekerasan Seksual

Ova berharap upaya ini bisa memberikan manfaat sekaligus langkah nyata UGM dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh civitas, serta memerangi segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan pembelajaran universitas.
Konselor Hukum dari LSM Rifka Annisa Women Crisis Center, Nurul Kurniati mengatakan, kasus kekerasan di lingkungan kampus di DIY selalu meningkat dari tahun ke tahun. Sejak 2006 hingga 2021, ditemukan 127 kasus pelecehan seksual dan 140 kasus perkosaan yang terjadi di lingkungan kampus di DIY.
“Dari 130 kasus, para korban adalah mahasiswi. Ada pelapor yang mengadu kasusnya yang menimpa dirinya pada 20 tahun lalu namun traumanya masih dirasakan sampai saat ini,” katanya.
Ia mengapresiasi komitmen UGM untuk ikut mengkampanyekan semangat anti kekerasan seksual di lingkungan kampus. Apalagi di masa pandemi dua tahun terakhir, pihaknya menerima total 314 kasus pada tahun 2020 dan 300 kasus di tahun 2021.
Editor: Kuntadi Kuntadi