Rencana Ganti Rugi Ternak Mati karena PMK, Peternak: Kami Belum Semua Menyimak
KULONPROGO, iNews.id - Peternakan di Desa/Kalurahan Sukoreno, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah menyosialisasikan rencana pemberian ganti rugi Rp10 juta per ekor bagi peternak yang hewannya mati karena penyakit mulut dan kuku. Saat ini warga belum banyak yang mengetahui informasi tersebut.
"Kami sangat senang dengan rencana itu, karena bisa meringankan beban kerugian pemilik sapi. Hanya saja, petunjuk teknis kami belum paham," kata pengusaha ternak di Sukoreno Olan Suparlan, Minggu (26/6/2022).
Dia mengatakan sampai saat ini informasi pemberian insentif Rp10 juta terhadap ternak yang mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belum disosialisasikan ke masyarakat tingkat bawah.
"Rencana pemberian insentif masih sebatas di media sosial dan televisi, sedang petani peternak juga belum semua menyimak," katanya.
Editor: Nani Suherni