get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kulonprogo Terbaik untuk Menghindari Macet Total di Musim Liburan

Rentenir Masih Jadi Tantangan Koperasi di Kulonprogo

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:28:00 WIB
Rentenir Masih Jadi Tantangan Koperasi di Kulonprogo
Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana meninjau produk UMKM yang dihasilkan koperasi di Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Peran koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia masih memiliki berbagai tantangan. Salah satunya yang dihadapi koperasi di Kabupaten Kulonprogo praktik rentenir yang meminjamkan uang dengan tingkat bunga yang mencekik. 

“Kalau saya boleh sambat, koperasi itu masih kalah sama rentenir,” kata Ketua BMT Surya Parama Artha, Kasdiyono dalam sarasehan Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-75 di Pantai Mlarangan Asri, Kulonprogo, Rabu (27/7/2022).

Dalam praktiknya rentenir bekerja sangat cepat. Cukup dengan fotokopi KTP, proses kredit akan langsung diproses dan langsung cair. Kecepatan inilah menjadikan masyarakat tergiur untuk mendapatkan pinjaman tanpa banyak berbelit. Mereka lupa jika bunga yang diberikan sebenarnya sangat memberatkan.

“Masyarakat tergiur dengan sistemnya yang cepat, sehingga lupa kalau bunganya mencekik,” kata Mantan Ketua DPRD Kulonprogo ini. 

Untuk itulah, dia berharap koperasi bisa turun tangan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Koperasi harus hadir di tengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh anggotanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Iffah Mufifati mengatakan di Kulonprogo ada 276 koperasi, sebanyak 221 di antaranya aktif sementara 55 sisanya pasif.

Terkait dengan maraknya rentenir, dinas mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi, karena tujuan koperasi ini dari dan oleh anggota. Sehingga ketika ada masalahan mereka bisa mencari solusi melalui koperasi ini. 

“Ini masih menjadi PR kami, dan untuk lokasi-lokasi yang sekiranya terindikasi banyak rentenir misalnya pasar tradisional kami mendorong dibentuk koperasi,” ujarnya. 

Dinas juga akan menelusuri keberadaan koperasi yang menerapkan pinjaman dengan jasa tinggi. Hal ini disinyalir koperasi hanya dijadikan kedok dalam kegiatan koperasi simpan pinjam. 
 
"Penentuan jasa harus melalui rapat anggota. Nanti akan kami telusuri seberapa besar peran anggota dalam penentuan jasa, bagaimana malah memberatkan anggota,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut