get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pencurian Baterai Tower Telekomunikasi di Gorontalo Didalangi Mantan Karyawan

Residivis di Gunungkidul Curi Uang Tetangga untuk Bayar Cicilan Utang Motor

Jumat, 05 November 2021 - 17:27:00 WIB
Residivis di Gunungkidul Curi Uang Tetangga untuk Bayar Cicilan Utang Motor
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul kembali berurusan hukum. Pelaku LR alias M (3) warga Bejiharjo, Karangmojo Gunungkidul ditangkap usai mencuri uang dan ATM milik tetangganya.

“Tersangka ditangkap di rumahnya Rabu (3/11/20210,” kata Kapolsek Karangmojo, Kompol Agus Sunarno, Jumat (5/11/2021). 

Kasus pencurian ini menimpa Pardiyo (57) pada 29 Oktober lalu. Saat itu korban pergi ke ladang dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Pelaku yang merupakan tetangganya sendiri cukup hafal dengan kondisi rumah korban. Begitu mendapati rumah korban kosong, pelaku masuk melewati pintu depan yang tidak terkunci. 

Pelaku dengan leluasa mencari barang berharga di rumah korban. Saat itulah pelaku menemukan uang Rp400 ribu, dan amplop berisi ATM dengan kode PIN tertulis pada sisi luar. Pelaku kemudian mengambil uang dari mesin ATM tiga kali dengan total mencapai Rp5,5 juta. 

Korban yang pulang dari ladang mendapati rumahnya dalam kondisi rumah acak-acakan. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Karangmojo. Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan. Dari print out buku tabungan dan rekaman CCTV, polisi berhisl mengidentifikasi pelaku sehingga dilakukan penangkapan. 

“Dari rekaman CCTV petugas kami bisa mengenali pelaku dan dilakukan penangkapan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut