get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Rumah Bakal Digusur, Warga Bantul Menolak Perluasan TPST Piyungan

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:15:00 WIB
Rumah Bakal Digusur, Warga Bantul Menolak Perluasan TPST Piyungan
TPST Piyungan, Bantul akan memperluas lahan untuk pengolahan sampah. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperluas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul mendapat penolakan warga. Lokasi perluasan dekat dengan kawasan permukiman warga. 

“Dulu rumah saya sudah tergusur TPST. Ini mau kena lagi, padahal wilayah sini merupakan kawasan hijau dan ada sumber air untuk warga,” kata Ngatiran, salah seorang warga Ngablak, Selasa (18/4/2021). 

Dulu pada 1995 puluhan warga terpaksa pindah karena lokasi dipakai untuk TPST Piyungan. Mereka akhirnya berpindah dan membangun rumah yang jaraknya beberapa meter dari TPST. Namun kali ini lahan seluas 200 meter miliknya akan kembali dipakai untuk perluasan TPST. 

“Kalau ini mau digusur mau dimana lagi kami tinggal,” katanya. 

Tokoh masyarakat di Pedukuhan Ngablak Maryono mengatakan, wacana perluasan TPST ini sudah disampaikan pada sosialisasi dan pertemuan antara Pemda DIY dengan warga di Balai Kalurahan Sitimulyo. Dalam dua kali pertemuan ini warga tetap menolak.

Di Padukuhan Ngablak ada lima rukun tetangga (RT) dan akan ada tiga RT yang terdampak. Jumlahnya sekitar 180 kepala keluarga yang berada di sisi barat. Untuk perluasan TPST ini membutuhkan enam hektare, dan sudah 2,5 hektare yang dibeli oleh makelar tanah. 
 
“Di sisi timur ini sudah dilelang 5 hektare tapi belum digunakan, nah ini kok malah mau pakai lahan yang baru ini (sisi barat TPST),” katanya. 

Sementara itu, Lurah Sitimulyo Juweni mengatakan, pihaknya telah menggelar mediasi antara warga Pedukuhan Ngablak dengan Pemda DIY. TPST saat ini sudah tidak memungkinkan untuk menjadi lokasi pembuangan sampah. 

“Ini pengadaan kedua warga inginnya di dekat pengadaan lahan pertama. Tetapi dari Provinsi menghendaki di sisi barat,” katanya.

Dalam pengadaan ini tidak akan ada pemaksaan kepada warga. Mereka yang menolak menjual lahan tidak akan dipaksakan. Kebutuhan lahan mencapai 5-6 hektere dan jikan tidak cukup akan menyewa tanah kas desa.

“Kalau tanah kas desa tidak bisa dijual, hanya akan dengan sistem sewa,” ujarnya.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut