Rusia Dituding Gunakan Bom Vakum yang Bisa Bikin Tubuh Manusia Menguap
Selasa, 01 Maret 2022 - 19:22:00 WIB
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, dia sudah melihat laporan soal itu namun belum mendapat konfirmasi resmi bahwa Rusia menggunakan senjata semacam itu.
"Jika itu benar, berpotensi menjadi kejahatan perang," katanya, seraya menambahkan organisasi internasional akan menyelidikinya.
Belum ada komentar dari pemerintah Rusia, kedubes di Washington DC belum memberikan komentar kepada Reuters.
Amnesty International menyatakan hukum humaniter internasional melarang penggunaan senjata yang tidak pandang bulu seperti bom tandan. Meluncurkan serangan tanpa pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan kejahatan perang.
Editor: Ainun Najib