Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor
Selasa, 14 Mei 2024 - 20:22:00 WIB

Polisi kemudian memburu pelaku, namun keberadaanya sulit ditemui. Petugas kemudian mendapatkan informasi, pelaku berada di Sragen dan dilakukan penangkapan.
“Modus yang dilakukan pelaku dengan merusak gembok dan membuka brankas,” katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabit, gembok yang rusak dan tang.
Dalam pemeriksaan, pelaku AS mengaku mencuri karena sakit hati. Setelah diberhentikan dari pekerjaannya dia tidak diberikan THR yang semestinya dia peroleh.
Pelaku mengaku uang hasil mencuri habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga untuk berfoya-foya. “Saya sakit hati karena tidak mendapat THR,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi