get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Bantul Maksimal Penutupan Tempat Usaha

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:18:00 WIB
Sanksi Pelanggar PPKM Darurat di Bantul Maksimal Penutupan Tempat Usaha
Sejumlah Aparat Satpol PP Bantul saat patroli operasi patuh protokol kesehatan. (Foto : Humas Bantul)

Kemudian toko swalayan atau supermarket, toko kelontong dan sejenisnya yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai jam 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen, selama penerapan PPKM Darurat.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul menunjukkan total kasus positif Senin (12/7) sebanyak 28.805 orang, dengan rincian pasien sembuh 18.164 orang, kasus meninggal 650 orang, sehingga pasien yang masih menjalani isolasi dan karantina berjumlah 9.991 orang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut