Pada pergantian tahun nanti, Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penegakan regulasi. Sasarannya tempat kerumunan massa seperti alun-alun dan tempat wisata yang banyak dijadikan tempat untuk perayaan tahun baru.
Belajar Penataan Perkotaan, Pemkab Kulonprogo Kunjungi Malioboronya Madiun
“Kami akan patroli pengawasan, kalau ada kerumunan akan dibubarkan,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kulonprogo, Iffah Mufidati mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan dinas berkoordinasi dengan pengelola pasar. Saat ini fasilitas cuci tangan dan air bersih sudah ada di semua pasar tradisional. Para pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker dan menjaga jarak.
“Kami terus lakukan pemantauan, agar pasar juga amenerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi