Satgas Covid-19 Kulonprogo Siap Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Tahun Baru

KULONPROGO, iNews.id – Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI/Polri akan melakukan patroli dan membubarkan kegiatan yang memicu terjadinya kerumuman.
“Lebih baik perayaan tahun baru di rumah saja. Masyarakat tidak perlu menggelar pesta yang memimbulkan kerumunan,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kulonprogo, akan melakukan patroli mobile. Tim ini akan melibatkan Satpol PP berama dengan TNI dan Polri. Jika ada kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19 akan dibubarkan.
“Tempat-tempat yang kerap menjadi berkumpulnya massa akan kami pantau, seperti Alun-alun Wates, kawasan pantai, Pelabuhan Tanjung Adikarto dan Waduk Sermo,” kata Fajar yang menjadi Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo.
Editor: Kuntadi Kuntadi