Satgas Covid-19 Kulonprogo Siap Bubarkan Kerumunan Warga di Malam Tahun Baru
Rabu, 16 Desember 2020 - 14:52:00 WIB

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan, pihaknya akan menyiagakan 40 personil yang akan melakukan pemantauan. Mereka akan berkeliling dengan dibagi tiga zona, baik di utara, tengah dan selatan.
“ketika ada pelanggaran kami akan bubarkan. Kami juga siapkan sanksi sosial,” kata Sumiran.
Sebelumnya Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, pemerintah tidak melarang warga untuk merayakan malam tahun baru. Namun, perayaan agar digelar secara sederhana dan tidak memimbulkan kerumunan. Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindair kerumunan.
Editor: Kuntadi Kuntadi