Satgas Gakum Gunungkidul Bubarkan Pentas Wayang Kulit dan Ruwatan agar Bebas Covid-19

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunungkidul terpaksa membubarkan pagelaran wayang kulit di Kalurahan Ngleri, Kapanewon Playen. Langkah ini dilakukan lantaran kegiatan pentas budaya ini menimbulkan kerumunan serta masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Sugito mengatakan, informasi kegitan yang dibalut ritual untuk ruwatan terbebas dari Covid-19 ini diterima pada Minggu (22/8/2021) petang. Dalam ritual budaya ruwat tersebut dilakukan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
Berbekal informasi tersebut tim gabungan menindaklanjuti dan langsung menuju ke Balai Kalurahan Ngleri. Petugas kemudian memberikan edukasi untuk membubarkan acara.
“Kegiatan ini dapat menimbulkan kerumunan. Kemudian selama PPKM Level 4 dilarang kegiatan budaya juga,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/8/2021).
Upaya dialogis dilakukan dengan penyelenggara yang awalnya berjalan alot karena menolak dibubarkan. Mereka berdalih sudah mendapatkan izin dari gugus tugas kapanewon secara lisan melalui panewu Anom. Selain itu pagelaran ini merupakan rangkaian ruwatan agar pandemi segera berakhir.
“Karena menimbulkan kerumunan kami tetap meminta kegiatan dibubarkan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi