get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Satpol PP DIY Fokus Tertibkan Izin Pendirian Bangunan di Kota Yogya, Bantul dan Sleman

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:05:00 WIB
Satpol PP DIY Fokus Tertibkan Izin Pendirian Bangunan di Kota Yogya, Bantul dan Sleman
Satpol PP akan menggencarkan penertiban perizinan pendirian bangunan pribadi maupun komersil di wilayah DIY. (Foto Ilustrasi : Antara)

Meski pemilik bangunan dapat menunjukkan bukti perizinan, menurut Noviar, petugas masih akan mengecek potensi pelanggaran peruntukan izin yang diterbitkan dengan realitas di lapangan. Misalnya, bangunan yang seharusnya berdasarkan izin berupa pemondokan akan tetapi pada praktiknya diwujudkan dalam bentuk hotel.

"Izin bangunan didirikan 100 meter persegi tetapi di lapangan jadi 200 meter persegi, itu kan pelanggaran atau misalnya bentuk bangunan harusnya dua lantai tetapi di lapangan berdiri empat lantai," ujar dia.

Sementara itu, mengenai bagaimana proses perizinan itu diperoleh, menurut Noviar, sepenuhnya menjadi ranah Dinas Perizinan kabupaten/kota.

"Saya minta masyarakat atau pengusaha ketika melaksanakan pembangunan ya ditaati aturan tentang perizinan karena di lapangan banyak temuan bangunan tidak berizin, bahkan ada hotel yang kami temukan belum berizin," ujar dia.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut