get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Satpol PP Sleman Sebut Banyak Tempat Usaha Masih Langgar Aturan PPKM

Jumat, 05 Februari 2021 - 17:26:00 WIB
Satpol PP Sleman Sebut Banyak Tempat Usaha Masih Langgar Aturan PPKM
Satpol PP Sleman memasang stiker di salah satu tempat usaha yang ditutup karena langgar aturan PPKM. (Foto : Humas Pemkab Sleman)

"Beberapa pelanggar di antaranya warmindo Jogja-jogja, Nasi Kuning Mbah Jo, Warung Makan Barokah, Bakmi Jowo Mbah Ribut, Geprek Mentai dan Jegger Coffee. Masih ditemukan pelanggan yang makan ditempat melebihi jam 20.00 WIB, belum menerapkan jaga jarak dan jam buka," katanya.

Susmiarto mengatakan, sanksi yang diberikan berupa membaca Pancasila (Sanksi Bela Negara) dan peringatan tertulis untuk tidak menerima makan ditempat melebihi pukul 20.00 WIB dan mematuhi instruksi Bupati No.03/INSTR/2021. Serta ada satu tempat usaha yang ditutup.

"Inspeksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kami berharap masyarakat sadar tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum agar tidak ada lagi sanksi seperti ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut