get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Satresnarkoba Polres Kulonprogo Ungkap Peredaran Miras Fermentasi Pisang Biji

Senin, 31 Mei 2021 - 15:24:00 WIB
Satresnarkoba Polres Kulonprogo Ungkap Peredaran Miras Fermentasi Pisang Biji
Barang bukti minuman fermentasi pisang klutuk yang diamankan polisi di Kulonprrogo. (Foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Satresnarkoba Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus peredaran minuman beralkohol berupa fermentasi pisang biji (pisang klutuk). Sebanyak 59 botol minuman yang diberi label Mafia Gedang Setan disita petugas.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jefry mengatakan, terungkapnya peredaran minuman beralkohol ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan petugas Satresnarkoba dan Sat Sabhara di wilayah Wates pada Jumat (29/5/2021). Petugas mengamankan PRN dengan barang bukti 15 botol minuman beralkohol dari fermentasi pisang klutuk.

“Minuman ini mengandung alkohol dari fermentasi buah,” kata Jeffry. 

Dari pemeriksaan, diketahui barang tersebut diperoleh dari ORT (20) warga Tirtorahayu, Galur, Kulonprogo. Berbekal informasi inilah, petugas menindaklanjuti dengan penggeledahan di rumah ORT. Hasilnya kembali ditemukan 48 botol minuman beralkohol yang dikemas dalam botol bekas minuman kemasan. 

“Ada dua yang diamankan satu sebagai saksi dan satu sebagai pelaku,” kata Jeffry, Senin (31/5/2021).

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut