Satu Anggota Positif Covid-19, DPRD Kulonprogo Ditutup 3 Hari

KULONPROGO, iNews.id – Satu anggota DPRD Kulonprogo positif Covid-19. Untuk mencegah penularan, Kantor DPRD Kulonprogo akan ditutup sementara waktu untuk dilakukan sterilisasi.
“Laporan yang masuk ada satu yang positif,” kata Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (17/12/2020).
Fajar yang menjadi Ketua Gugus Tugas Kabupaten Kulonprogo dalam Penanganan Covid-19 mengatakan, dengan temuan ini gugus tugas telah menindaklanjuti dengan tracing. Mereka yang melakukan kontak erat diminta untuk melaksanakan rapid test. Hasilnya ada beberapa yang reaktif dan akan menjalani tes swab.
“Kalau jumlahnya kami tidak tahu, tetapi ada yang reaktif dan akan ditindaklanjuti dengan tes swab,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kulonprogo Sarji mengakui ada salah satu anggota DPRD yang positif Covid-19. Sejumlah anggota DPRD dan staff yang melakukan kontak erat sudah menjalani rapid test. Setidaknya ada dua yang reaktif dan akan ditindaklanjuti dengan tes swab.
“Mudah-mudahan hanya satu saja, sedangkan yang reaktif wajib tes swab,” katanya.
Atas kasus ini, kantor DPRD akan ditutup sementara waktu. Penutupan akan dilakukan selama tiga hari mulai Jumat (18/12/2020) sampai dengan Minggu (20/12/2020). Selama ditutup, kantor akan disterilisasi dengan penyemprotan desinfektan.
“Kami sudah koordinasi dengan BPBD, untuk sterilisasi,” katanya.
Sementara informasi yang beredar di masyarakat ada dua anggota DPRD yang positif Covid-19. Keduanya duduk dalam kepengurusan panitia khusus, sehingga kerap melakukan aktivitas yang sama. Mereka juga berasal dari satu kapanewon yang kerap satu mobil.
Editor: Kuntadi Kuntadi