get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Yuni Astuti Minta Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas

Sabtu, 03 September 2022 - 14:25:00 WIB
Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Yuni Astuti Minta Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas
Tokoh perempuan DIY, Yuni Astuti. (Foto : ist)

Menurut Yuni, dalam Sapa Aruh yang disampaikan Gubernur DIY yaitu Sri Sultan HB X pada 31 Agustus 2022 lalu, Sultan menyampaikan jika Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut sejalan dengan keinginan Ngarsa Dalem dimana penggunaan Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan di DIY dengan berbagai cara. Permasalahan kemiskinan ini harus segera dicarikan solusinya. 

"Pesan dari Ngarsa Dalem ini seharusnya segera diterjemahkan oleh OPD di bawahnya," ujarnya.

Yuni menandaskan angka kemiskinan harus segera diturunkan sebelum nanti terjadi masalah-masalah sosial lainnya yang disebabkan karena tingginya angka kemiskinan.

Yuni menambahkan, jika ada tiga pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di DIY yaitu Keraton, Kampus dan Kampung. Bersinerginya tiga pilar ini dipandang Yuni akan memunculkan satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di DIY. 

"Sinergi tiga pilar yaitu Keraton, Kampus dan Kampung ini harus terus dilakukan. Harapannya akan muncul solusi-solusi untuk mengatasi kemiskinan di DIY," kata Yuni.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut