get app
inews
Aa Text
Read Next : BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Yuni Astuti Minta Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas

Sabtu, 03 September 2022 - 14:25:00 WIB
Satu Dasawarsa UU Keistimewaan, Yuni Astuti Minta Pengentasan Kemiskinan Jadi Prioritas
Tokoh perempuan DIY, Yuni Astuti. (Foto : ist)

YOGYAKARTA, iNews.id- Tokoh perempuan DIY, Yuni Astuti berharap agar pengentasan kemiskinan menjadi prioritas dalam program yang bersumber dari dana keistimewaan. Sebab salah satu tujuan dari disahkannya UU Keistimewaan DIY ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat. 

Yuni menuturkan,  UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Keistimewaan DIY saat ini  ini telah genap berumur satu dasawarsa atau 10 tahun. Ada beberapa hal yang masih harus digenjot oleh Pemerintah DIY memasuki dasawarsa kedua Keistimewaan DIY.

"Kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu tujuan keistimewaan DIY,"ujar dia, Sabtu (4/9/2022)

Hal tersebut diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Keistimewaan. Hanya saja, Yuni menilai terkait dengan kesejahteraan masyarakat tersebut ternyata masih jauh dari harapan selama ini.

Berdasarkan data BPS sejak tahun 2013 atau saat UU Keistimewaan disahkan oleh Presiden SBY hingga tahun 2022, angka kemiskinan di DIY belum mengalami penurunan yang signifikan. Dari data BPS di tahun 2022, angka kemiskinan di DIY diangka 11,34 persen. "Angka ini berada di atas angka nasional yaitu 9,57 persen," ujarnya.

Yuni menyebut dengan tingginya angka kemiskinan di DIY ini akan menjadi PR bersama. Terlebih DIY dengan segala keistimewaannya seharusnya mulai serius untuk menekan angka kemiskinan. 

Yuni mengatakan pengentasan kemiskinan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya dengan cara mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan untuk menjawab permasalahan kemiskinan dan ketimpangan di DIY. 

"Sudah waktunya untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan agar fokusnya untuk upaya mengatasi kemiskinan di DIY,"kata Yuni.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut