Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar, Pemuda Kulonprogo Ditangkap polisi
KULONPROGO, iNews.id – Seorang warga Panjatan Kulonprogo IRND (26) ditangkap petugas kepolisian karena diduga menyebarkan foto dan video call sex di media sosial. Kini pelaku dibawa ke Polres Magetan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Buser Polres Kulonprogo membackup Resmob Polres Magetan menangkap tersangka di rumahnya pada Kamis 9 Desember kemarin,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (10/12/2021).
Penangkapan dilakukan setelah pelaku dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh Polres Magetan. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Resmob Magetan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian mendatangi pelaku dan mengamankan untuk selanjutnya dibawa ke Polres Kulonprogo.
Kasus ini berawal pada 2020 pelaku berkenalan dengan korban CIA yang tinggal di Magetan, Jawa Timur melalui Facebook. Keduanya kemudian intensif melakukan komunikasi dan menjalin asmara. Mereka juga bertukar nomor handphone dan sering melakukan video call.
“Mereka ini sering bertukar photo porno dan video call sex,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi