Sebar Foto dan Video Porno Mantan Pacar, Pemuda Kulonprogo Ditangkap polisi
Jumat, 10 Desember 2021 - 08:18:00 WIB
Seiring berjalannya waktu, korban ingin mengakhiri hubungan asmaranya. Pelaku yang jengkel kemudian menyebar foto porno dan video call sex milik korban ke beberapa media sosial dan tersebar di wilayah Jawa Timur. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
“Untuk kasus ini selanjutnya ditangani Polres Magetan,” kata Jeffry.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Editor: Kuntadi Kuntadi